
Selamat Datang di Repository Perpustakaan
Politeknik Negeri Madiun
Detail Skripsi
Dosen Pembimbing
Pembimbing 1
Hedi Pandowo, S.E., M.KomPembimbing 2
Koerniawan Dwi Wibawa, S.S.T., M.S.A.,Download File
PENGARUH PENEGAKAN HUKUM PAJAK, SELF ASSESMENT SYSTEM, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MADIUN
Aziz Syaifudin Mursyid
203202026 / D4 Akuntansi Perpajakan- Dipublikasikan pada 24 Oktober 2024
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor seperti penegakan hukum pajak, self assesment system, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Kesimpulannya, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat dalam memahami dan meningkatkan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian kuantitatif berupa angka – angka dan analisisnya menggunakan statistik.Penelitian deskriptif digunakan peneliti untuk menggambarkan pengaruh penegakan hukum pajak, Self assessment system, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun Pengaruh Penegakan Hukum Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Hal penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak orang pribadi. Halini menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak dapat memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Terhadap Kategori Kepatuhan Perpajakan. Dari data yang diperoleh, terlihat bahwa mayoritas responden menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap kepatuhan perpajakan. Variabel penegakan hukum perpajakan, self assesment system, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun adalah variabel penegakan hukum perpajakan, self assesment system, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan. Hal ini dapat dilihat dari nilai beta variabel kesadaran perpajakan yang paling tinggi.
Kata Kunci : Pengaruh kepatuhan perpajakan, Self assessment system, kesadaranperpajakan, pembayaran pajak