Selamat Datang di Repository Perpustakaan

Politeknik Negeri Madiun

Detail Tugas Akhir

Dosen Pembimbing

Pembimbing 1
Sugiharto, S.E., M.SA., Ak., CA., CPA.
Pembimbing 2
Nova Maulud Widodo, S.E., M.Si.

Download File

ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN MENERAPKAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MADIUN

Eugenia Silvia Gunawan
193209111 / D3 Akuntansi

  • Dipublikasikan pada 21 Oktober 2024

Abstrak

Penyajian laporan keuangan daerah ataupun badan pada saat sekarang dituntut untuk memiliki sifat transparan dan dapat diterima secara umum oleh masyarakat agar tercipta pemerintahan yang demokratis dan dapat dipercaya. Pelaporan keuangan yang dilakukan oleh daerah maupun badan pemerintah harus menggunakan standar akuntansi pemerintahan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Masalah yang timbul sekarang adalah masih adanya ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan yang berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah BPKAD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah menerapkan Stadar Akuntansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tersebut. Jenis penelitian merupakan penelitian kuantitatif dengan metode analisis deskriptif komparatif. Objek penelitian adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun. Sumber data yang diperoleh adalah dengan melakukan wawancara dan dokumentasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun. Hasil penielitian menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penyajian Laporan Keuangan menggunakan basis kas dan basis akrual. Basis akrual digunakan untuk komponen pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan basis kas untuk pendapatan LRA, dan belanja. 

Kata Kunci : Analisis, Laporan Keuangan, Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah, BPKAD.