Selamat Datang di Repository Perpustakaan

Politeknik Negeri Madiun

Detail Tugas Akhir

Dosen Pembimbing

Pembimbing 1
Amri Amrulloh, S.E., M.Ak.
Pembimbing 2
Aan Nurrohman, S.Ak., M.Ak.

Download File

PENYAJIAN ASET TETAP SESUAI DENGAN PSAK NO. 16 DI LAPORAN KEUANGAN PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VII MADIUN

Alivia Alvionita
203209091 / D3 Akuntansi

  • Dipublikasikan pada 18 Oktober 2024

Abstrak

Perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional sehari – hari tentu harus didukung oleh aset tetap. Karena dengan adanya aset tetap maka tujuan perusahaan akan lebih mudah tercapai dan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 tahun 2017 tentang Aset Tetap telah mengatur standar yang benar terkait penyajian aset tetap meliputi pengakuan, pengukuran, penyusutan, penurunan nilai, penghentian, penyajian dan pengungkapan aset tetap dalam laporan keuangan. Maka rumusan masalah ini yaitu bagaimana penyajian aset tetap sesuai dengan PSAK No. 16 di laporan keuangan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VII Madiun pada tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penyajian aset tetap sesuai dengan PSAK No. 16 di Laporan Keuangan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VII Madiun pada tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian aset tetap yang diterapkan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VII Madiun sudah sesuai dengan PSAK No.16 Tahun Efektif 2017. Penyajian aset tetap yang diterapkan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VII Madiun disajikan ke dalam laporan posisi Keuangan (Neraca). Perusahaan mengukur pada nilai wajarnya ditambah atau dikurang dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset tersebut. perusahaan memilih menggunakan model biaya dan mengukur nilai aset tetap sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi Penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Perusahaan mengklasifikasikan aset tetap menjadi tiga yaitu aset tetap jenis sarana, prasarana, dan fasilitas. Pengukuran aset tetap yang digunakan yaitu model biaya. Metode penyusutan yang digunakan adalah metode penyusutan garis lurus (straight line method). Penghentian pengakuan aset tetap PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VII Madiun dilakukan jika aset tetap tidak lagi manfaat ekonomisnya. 

Kata kunci : Akuntansi, Aset Tetap, PSAK No. 16