
Selamat Datang di Repository Perpustakaan
Politeknik Negeri Madiun
Detail Tugas Akhir
Dosen Pembimbing
Pembimbing 1
Amri Amrulloh, S.E., M.Ak.Pembimbing 2
Aan Nurrohman, S.Ak., M.Ak.Download File
ANALISIS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PRA DAN PASCA PENERAPAN UU NO. 7 TAHUN 2021 DALAM EKUALISASI SPT MASA PPN DENGAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 7 MADIUN
KHARISMA SHINDI
203209026 / D3 Akuntansi- Dipublikasikan pada 21 Oktober 2024
Abstrak
Adanya kebijakan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberikan pengaruh terhadap perubahan peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku, terkait perubahan tersebut akan memberikan dampak terhadap penerima kewajiban PPN. Oleh karenanya dibutuhkan adanya sinergitas melalui dua cara diantaranya komunikasi dan koordinasi yang baik terkait kebijakan tersebut untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan penerima kewajiban PPN. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui serta membandingkan hasil perhitungan PPN sebelum dan sesudah diterapkannya UU No. 7 Tahun 2021 dalam ekualisasinya dengan laporan keuangan. Jenis data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu dengan cara wawancara, mengumpulkan data, menganalisis penerapannya, mendeskripsikan hasil analisis, hingga menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan UU No. 7 Tahun 2021 pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 7 Madiun masih ada miskomunikasi antara perusahaan dengan vendor. SPT Masa PPN telah dilaporkan setiap bulannya dan hasil dari ekualisasi sering terjadi lebih bayar.
Kata kunci: Undang-undang No. 7 Tahun 2021, SPT Masa PPN, Undangundang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai.