Selamat Datang di Repository Perpustakaan

Politeknik Negeri Madiun

Detail Tugas Akhir

Dosen Pembimbing

Pembimbing 1
Hamim Tohari, S.T., M.Pd.
Pembimbing 2
La Ode Abdullah, S.E., M.Acc., Ak., CA.

Download File

ANALISIS PERHITUNGAN PPH 21 PADA PERUMDA BPR BANK DAERAH KOTA MADIUN BERDASARKAN PERATURAN NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG UNDANGUNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (UU HPP)

Krisna
193209044 / D3 Akuntansi

  • Dipublikasikan pada 21 Oktober 2024

Abstrak

Pandemi covid 19 banyak sektor ekonomi yang mengalami penurunan pendapatan, hal ini mengakibatkan penjualan berkurang, proses produksi berkurang, banyak karyawan yang dirumahkan, dan menurunnya kualitas pembayaran pajak sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan nomor 7 tahun 2021 (UU HPP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan 21 berdasarkan peraturan nomor 7 tahun 2021. Data dalam penelitian ini adalah data primer yang berasal dari data pegawai, Standar Akuntansi yang dipakai, dan daftar gaji bulan januari 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualititatif. Metode ini digunakan untuk menghitung Pajak Penghasilan 21 berdasarkan peraturan nomor 7 tahun 2021. Berdasarkan metode tersebut maka hasil penelitian yang diharapkan adalah menghasilkan perhitungan PPh 21 berdasarkan UU HPP dan perbandingan perhitungan PPh 21 berdasarakan peraturan nomor 7 tahun 2021 dan berdasarkan UU No. 36 tahun 2008. Hasil dari penelitian ini berupa perhitungan PPh 21 berdasarkan peraturan nomor 7 tahun 2021 yaitu sebesar Rp245.700. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2008 yaitu sebesar Rp302.200. Selisih dari perbandingan perhitungan PPh 21 yakni sebesar Rp74.500. 

Kata Kunci: PPh 21, UU HPP, Analisis