
Selamat Datang di Repository Perpustakaan
Politeknik Negeri Madiun
Detail Tugas Akhir
Dosen Pembimbing
Pembimbing 1
Mukti Prasaja, S.E., M.Si.Pembimbing 2
Koerniawan Dwi Wibawa, S.S.T., M.S.A., C.T.TDownload File
REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL UNTUK MENGHITUNG PPH TERUTANG BADAN PADA PDAM KABUPATEN NGAWI
VIVI ARVIANDA
213209028 / D3 Akuntansi- Dipublikasikan pada 23 Oktober 2024
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pajak penghasilan badan PDAM Kabupaten Ngawi tahun 2021 setelah dilakukan rekonsiliasi fiskal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di PDAM Kabupaten Ngawi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer penelitian ini berupa sejarah perusahaan, standar akuntansi yang digunakan dan laporan keuangan. Sedangkan data sekunder penelitian ini berupa undang-undang, jurnal, dan buku terkait dengan topik yang diteliti. Dokumentasi dan wawancara digunakan sebagai metode dalam pengumpulan data. Teknik analisis data dilakukan dengan langkahlangkah melakukan penyesuaian fiskal terhadap laporan laba rugi. Hitung penghasilan neto fiskal, kalikan dengan tarif PPh badan untuk menghitung PPh terutang badan. Bandingkan perhitungan PPh terutang badan antara komersial dan fiskal. Terakhir, hitung pajak terutang, identifikasi perbedaan, dan simpulkan faktor penyebabnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pendapatan dan beban yang harus dikoreksi. Hasil rekonsiliasi fiskal menyebabkan laba usaha berkurang menjadi sebesar (Rp195.368.629) atau mengalami kerugian karena terdapat koreksi fiskal positif sebesar Rp507.193.723 dan koreksi fiskal negatif sebesar Rp1.121.201.671. Pajak penghasilan terutang PDAM Kabupaten Ngawi tahun 2021 termasuk dalam nihil karena mengalami kerugian fiskal sebesar Rp195.368.629 yang akan dikompensasikan pada tahun berikutnya.
Kata Kunci : Laporan Keuangan, Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Terutang Badan.