Selamat Datang di Repository Perpustakaan

Politeknik Negeri Madiun

Detail Tugas Akhir

Dosen Pembimbing

Pembimbing 1
Halleina Rejeki Putri Hartono, S.E., M.Acc., Ak.
Pembimbing 2
Aan Nurrohman, S.Ak., M.Ak.

Download File

ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN DAN PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP VII MADIUN

LAILA NURUL FITRIA
203209016 / D3 Akuntansi

  • Dipublikasikan pada 21 Oktober 2024

Abstrak

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas sewa pada tahun periode 2022 yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP VII Madiun sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2007 dan PSAK No. 46 Tahun 2018. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dilakukan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP VII Madiun. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah interview (wawancara) dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu melakukan wawancara, mengumpulkan data, mengelompokkan data, melakukan analisis data, menyimpulkan hasil analisis sehingga menghasilkan suatu kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 atas sewa pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP VII Madiun telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun pada pencatatan PPh Pasal 23 masih belum sesuai dengan standar akuntansi keuangan yaitu PSAK No. 46 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan. 

Kata kunci: Pajak Penghasilan, PPh Pasal 23, PPh atas sewa.